SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

 Kinerja KPK direpotkan dengan banyaknya gugatan praperadilan. 

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chatarina Girsang mengakui KPK masih memiliki banyak kekurangan sumber daya manusia (SDM), untuk memberantas tindak pidana korupsi khususnya di bagian Biro Hukum KPK.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Chatarina menambahkan hal tersebut akan membuat KPK cukup repot. Pasalnya, saat ini banyak tersangka KPK yang mengajukan permohonan gugatan praperadilan di antaranya Suryadharma Ali (SDA), Hadi Poernomo, dan Sutan Bhatoegana.

“Yang paling merepotkan hanya karena kurangnya jumlah SDM KPK, khususnya di Biro Hukum. Apalagi ditambah banyaknya gugatan [praperadilan] seperti ini,” tutur Chatarina melalui pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Kendati demikian, Chatarina menjelaskan banyaknya gugatan praperadilan yang telah dilayangkan para tersangka korupsi ke KPK tersebut, kini bukan lagi masalah besar untuk KPK.

“Namun itu bukan masalah besar, karena masih bisa minta bantuan teman-teman jaksa juga sehingga Biro Hukum selalu berusaha untuk bekerja dengan maksimal dan penuh tanggung jawab,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya