Kinerja KPK kali terkait penanganan tindak pidana korupsi pada SDA nasional.
Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini memanggil anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penjelasan langkah yang akan dilakukan lembaga tersebut terkait tindak pidana korupsi yang terjadi pada pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional.
Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, mengatakan dirinya bersama pimpinan KPK lainnya secara khusus dipanggil Presiden Jokowi untuk memberikan penjelasan terkait penyelamatan sumber daya alam nasional.
“Kami ingin berkoordinasi terkait penyelamatan sumber daya alam yang akan ditandatangani oleh 29 kementerian,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Johan menuturkan KPK setiap tahun terus mengamati sektor sumber daya alam yang rawan terjadi korupsi. Tahun lalu, KPK fokus mencermati dan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di sektor mineral dan batu bara.
Menurut dia, upaya KPK tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan kekayaan alam nasional dan menjadikan Indonesia sebagai negara maritim.
“Ini salah satu upaya pemberantasan korupsi, penindakan dan pencegahan yang dilakukan secara simultan dengan kecepatan yang sama,” ujar Johan Budi.