SOLOPOS.COM - Logo KPK (JIBI/Solopos/Antara)

KInerja KPK ini terkait masa jabatan pimpinan KPK yang segera berakhir.

Solopos.com, JAKARTA – Hari ini, Rabu (16/12/2015), masa jabatan dua wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja berakhir.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, kepemimpinan KPK ada pada tiga pelaksana tugas pimpinan yaitu Taufiequrahman Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji.

Masa tugas ketiga pimpinan sementara KPK tersebut akan berakhir setelah pimpinan KPK jilid IV resmi terpilih.

Menurut Johan Budi, pimpinan KPK memiliki komitmen untuk menyelesaikan 36 kasus yang masih berada di tingkat penyidikan untuk segera dilimpahkan ke penuntutan sebelum masa tugas pimpinan berakhir.

Namun, kata dia, masih ada sisa tiga perkara tindak pidana korupsi yang hingga kini masih dalam proses penyidikan.

“Kami berusaha menyelesaikan ke tingkat penyidikan 36. Tapi ada tiga perkara yang belum,” ujar Johan Budi di Gedung KPK, Rabu (15/12/2015).

Tiga kasus yang belum terselesaikan tersebut yaitu perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, serta dugaan korupsi E-KTP.

Untuk diketahui, selama 2015, KPK melakukan 84 kegiatan penyelidikan, 99 penyidikan,  dan 91 kegiatan penuntutan baik kasus baru maupun sisa penanganan pada tahun sebelumnya. Selain itu, KPK juga telah melakukan eksekusi terhadap 33 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dari sisi nilai rupiah, lebih dari Rp198 miliar berhasil dimasukkan ke kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan perkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya