SOLOPOS.COM - JIBI/Solopos/Maulana Surya Seorang pegawai mencoba menggunakan mesin absensi sidik jari atau fingerprint di Kompleks Balai Kota Solo, Jumat (27/12/2013). Kondisi fingerprint di Balai Kota Solo mayoritas rusak dan tidak dapat digunakan.

Ilustras mesin absensi sidik jari atau fingerprint .

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang berupaya meningkatkan disiplin bagi kalangan legislator untuk menunjang keoptimalan tugas-tugas kedewanan.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

“Anggota-anggota DPRD periode sebelumnya kan sudah mulai disiplin, misalnya kehadirannya dalam rapat-rapat, paripurna, dan sebagainya” kata Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi seperti dikutip Antara, Kamis (4/9/2014).

Hal itu diungkapkan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Semarang itu usai memimpin rapat paripurna penetapan struktur pimpinan DPRD Kota Semarang yang menempatkannya sebagai ketua dewan.

Dalam rapat paripurna itu, Supriyadi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Semarang beserta tiga wakil ketua, yakni Joko Santoso (Gerindra), Wiwin Subiyono (Demokrat), dan Agung Budi Margono (PKS).

Supriyadi menjelaskan kediplinan itu sudah dimulai di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Semarang, misalnya saat pelaksanaan rapat paripurna, Kamis, yang dimulai tepat pukul 09.30 WIB.

“Kami sangat mendukung apa yang dilakukan Setwan untuk membiasakan disiplin. Harapan kami, kedisiplinan ini dilakukan seluruh pihak. Kedisiplinan kan bukan hanya milik anggota dewan,” katanya.

Ia berharap pembiasaan disiplin itu diterapkan juga oleh kalangan satuan kerja perangkat dinas (SKPD), misalnya datang tepat waktu saat menghadiri rapat-rapat kerja di DPRD Kota Semarang.

Di internal Fraksi PDI Perjuangan, Supriyadi juga mengatakan bahwa penerapan kedisiplinan terhadap anggota-anggotanya juga dilakukan, salah satunya kewajiban presensi melalui “fingerprint” (sidik jari).

Sekretaris DPRD Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan bahwa kedisiplinan memang sudah menjadi kesepakatan bersama para anggota dewan periode 2014–2019 yang harus ditaati dan dilaksanakan.

“Kami berharap kedisiplinan ini ‘menular’ kepada kalangan SKPD, misalnya saat menghadiri rapat-rapat di dewan. Selama ini kan masih banyak yang datang terlambat dan sebagainya,” kata Fajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya