Solopos.com, JAKARTA — Jumat (8/7/2022) sore terjadi tragedi mengerikan di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kematian tragis ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, menyisakan teka-teki.
Banyak versi yang simpang siur terkait kronologi peristiwa berdarah itu. Namun akhirnya, aparat kepolisian menetapkan lima orang sebagai terdakwa dalam pembunuhan berencana tersebut.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.