Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Kilas Balik May Day : Dilarang Saat Orde Baru hingga Jadi Hari Libur Nasional

Kilas Balik May Day : Dilarang Saat Orde Baru hingga Jadi Hari Libur Nasional
user
Minggu, 30 April 2023 - 07:11 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi Hari Buruh yang diperingati tiap 1 Mei. (freepik)

Solopos.com, JAKARTA–Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara atau KSPN akan turun ke jalan untuk melakukan aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau yang dikenal dengan May Day, Senin (1/5/2023).

Menurut Presiden KSPN Ristadi, anggota KSPN yang berada di Pulau Jawa akan difokuskan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, sementara mereka yang berada di luar Jawa akan melakukan aksi May Day di pusat pemerintahan provinsi setempat.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN