SOLOPOS.COM - Fuad Amin (JIBI/Solopos/Antara)

Suap Gas Bangkalan terus diusut KPK. Setelah mantan Presdir Pertamina EP, kini giliran mantan staf Menteri ESDM yang diperiksa KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan staf khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), I Ketut Wiryadinata, telah dijadwalkan tim penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana suap jual-beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, I Ketut Wiryadinata akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonio Bambang Djatmiko. “Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD,” tutur Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Dalam perkara yang menyeret Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron atau Kiai Fuad, itu, KPK juga memanggil beberapa saksi lain. Mereka adalah Agnes Menayang dan Gunawan Saniskoro yang berasal dari unsur swasta untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Antonio. “Semuanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD [Antonio Bambang Djatmiko],” tukas Priharsa.

Seperti diketahui, Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron diduga menerima suap dari PT Media Karya Sentosa (MKS) terkait jual beli gas alam yang bermitra dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bangkalan, PD Sumber Daya. Aliran gas alam yang diterima PT MKS disuplai oleh PT Pertamina Hulu Energy West Madura Offshore.

KPK meyakini bahwa suap yang diberikan Direktur PT MKS, Antonio kepada Fuad terjadi sejak Fuad masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan pada 2007. Pada saat itu, Tri Siwindono masih menjabat sebagai Presiden Direktur PT Pertamina EP. Tri juga telah diperiksa KPK pekan lalu

PT Media Karya Sentosa (MKS) sendiri merupakan mitra perusahaan daerah Kabupaten Bangkalan, PD Sumber Daya, dalam menyalurkan gas yang dibeli dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.

Direktur PT MKS, Antonio Bambang Djatmiko, diduga menyuap Fuad terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS yang bermitra dengan PD Sumber Daya dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore. Gas itu seharusnya dialirkan untuk pembangkit listrik, salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan.

Namun, gas tersebut diduga tidak pernah sampai ke PLTG itu. Pembangkit listrik diduga tak pernah mendapat aliran gas, tetapi PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian.

Fuad Amin Imron yang pernah menjadi Bupati Bangkalan menerima jatah uang terima kasih. KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12/2014) dini hari di rumahnya di Bangkalan. Pada saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp3 miliar yang diduga merupakan suap dari PT Media Karya Sentosa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya