SOLOPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (JIBI/Dok)

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad menjadi perantara penerima suap untuk ayahnya, Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Fuad Amin atau akrab dipanggil Kiai Fuad yang juga mantan Bupati Bangkalan dua periode (2003-2013) menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gilir Timur, Bangkalan, Madura.

Promosi Terus Naik, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Capai Rp787,9 Triliun 2024

“Anaknya bagian dari yang menerima untuk diserahkan ke bapaknya, [dia] mata rantai,” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Gedung KPK Jakarta, Rabu (3/12/2014).

Fuad ditangkap pada Selasa (2/12/2014) dini hari di rumahnya Bangkalan. Sebelumnya, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK mengamankan Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko dan perantara penerima suap yaitu Rauf di gedung AKA Jalan Bangka Raya No. 2 Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta, pada Senin (1/12/2014) siang.

Selanjutnya KPK juga mengamankan Kopral Satu TNI AL Darmono selaku perantara pemberi di gedung Energy Building di Sudirman Central Bussiness District (SCBD) Lot 11 A Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-43 Jakarta Selatan.

Adnan Pandu memastikan anak Fuad akan dipanggil. “Pada saatnya akan diperiksa, karena mata rantai,” tegas Adnan.

Menurut Adnan, Makmun Ibnu Fuad juga diduga pernah menerima uang. “Diindikasikan begitu, terkait [pemberian] ini,” tambah Adnan. (baca: KPK Tangkap Ketua DPRD Bangkalan)

Meski diketahui perjanjian antara Fuad Amin dan PT MKS sudah ditandatangani sejak 2007, namun Adnan tidak dapat memastikan setoran rutin PT MKS kepada Fuad.

“Tidak tahu, tapi agreement-nya sejak 2007, berarti sudah lama ya,” ungkap Adnan.

KPK juga masih mencari uang yang diterima oleh Fuad Amin setelah menemukan uang Rp700 juta sebagai barang bukti dari OTT ditambah sekitar Rp4 miliar yang ditemukan di sekitar rumah Fuad. (baca: KPK Serahkan Oknum TNI ke Peradilan Militer)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya