SOLOPOS.COM - Abraham Samad (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Fuad Amin Imron, tidak sendirian saat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bersama Kiai Fuad, KPK menangkap satu anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL).

“Ini kita masih dalam proses ada tiga-empat orang yang ditangkap, ada satu anggota TNI AL, satu [orang] swasta, satu penyelenggara negara. Bukan backing, tapi orang yang diduga terlibat,” kata Ketua KPK, Abraham Samad, di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (2/12/2014), dikutip dari Antara.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Senin (1/12/2014) pukul 23.30 WIB di Bangkalan, Madura, terhadap tiga orang, salah satunya adalah Fuad Amin Imran, mantan Bupati Bangkalan yang kini menjadi Ketua DPRD Bangkalan. Ketiganya sudah ada di Gedung KPK Jakarta sejak Selasa (2/12/2014).

“Tapi sekarang masih dalam proses pemeriksaan, jadi kita belum bisa menyimpulkan. Saya terikat untuk tidak boleh menyampaikan secara gamblang. Tapi [mereka] terdiri dari penyelenggara negara, swasta, dan satu TNI AL,” tambah Abraham Samad.

Anggota TNI AL tersebut menurut Abraham Samad akan diserahkan ke pengadilan militer. “TNI AL ini akan kita serahkan karena dia akan tunduk pada peradilan militer tapi pangkatnya tidak terlalu tinggi, mungkin sersan, atau apalah gitu. Tapi bukan perwira,” jelas Abraham.

Namun Abraham memastikan bahwa oknum TNI tersebut berperan dalam pemberian uang. “Ya benar, orang ini jadi salah satu orang yang punya peranan dalam proses penyimpangan, proses transaksi, dan lain-lain,” ungkap Abraham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya