SOLOPOS.COM - Anggota Polresta Solo berjaga saat akan proses penurunan papan nama kantor Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo di Karangasem, Laweyan, Kamis (9/6/2022) siang. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, JAKARTA–Polisi menetapkan pemimpin tertinggi sekaligus pendiri organisasi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong hingga pelanggaran Undang Undang Ormas. Abdul Qadir kini menjalani penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap Abdul Qadir, polisi mendapatkan gambaran mengenai organisasi Khilafatul Muslimin.  Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi mengatakan Khilafatul Muslimin merupakan organisasi cukup besar. Khilafatul Muslimin memiliki kantor di 23 wilayah.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

“Ini organisasi cukup besar, ada 23 kantor wilayah, ada 3 daulah. Ada di Sumatra, kemudian Jawa, termasuk wilayah Indonesia Timur,” kata Hengki Haryadi seperti dikutip dari Tribrata News, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga: Pemimpin Jadi Tersangka, Sumber Dana Khilafatul Muslimin akan Dibongkar

“Tapi, pendirian ormas yang berbadan usaha ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Artinya tidak bisa dianggap sederhana,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan dari penyelidikan, pernyataan pimpinan organisasi Khilafatul Muslimin yang menyatakan mendukung Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tidak sesuai fakta.

Dia juga menyebut Khilafatul Muslimin sebagai organisasi masyarakat atau ormas tidak terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, organiasi Khilafatul Muslimin terdaftar sebagai yayasan.

Baca Juga: Pemimpin Khilafatul Muslimin Ditangkap, Ini Profil Organisasinya

“Ormas secara keseluruhan Khilafatul Muslimin ini tidak terdaftar. Tapi ada Yayasan Khilafatul Muslimin, dan ini kami masih dalam rangka sidik berkesinambungan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya