SOLOPOS.COM - IIustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO--Pemerintah mengakui transfer dana ke daerah melalui dana alokasi khusus (DAK) belum terlalu ‘nendang’ atau belum memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Menurut Kepala Sub Direktorat Evaluasi Dana Desentralisasi dan Perekonomian Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Putut Hari Satyaka, penyebab minimnya dampak DAK terhadap pembangunan ekonomi di daerah di antaranya adalah banyaknya bidang dalam alokasi DAK, serta alokasi yang disalurkan dalam periode tahunan.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“Maka saat ini kami mengusulkan agar alokasi DAK itu diberikan untuk jangka menengah paling tidak tiga tahun. Sehingga, daerah bisa secara matang membuat perencanaan pemanfaatan DAK dalam kurun waktu tiga tahun itu,” kata Putut, saat ditemui Solopos.com, seusai Sosialisasi Perkembangan Ekonomi Terkini dan Kebijakan Fiskal 2014, di The Royal Heritege Surakarta, Kamis (14/11/2013).

Kalau saat ini, lanjut dia, alokasi DAK sifatnya tahunan dan pemerintah daerah dalam menetapkan APBD biasanya belum tahu berapa DAK yang akan diperoleh dan dibidang apa. Padahal, saat ini ada 19 bidang alokasi penerima DAK.

Mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, irigasi, air minum, sanitasi, prasarana pemerintah daerah, hingga sarana prasarana kawasan perbatasan. “19 bidang itu sangat ‘nggrambyang’. Nilai DAK Rp33 triliun harus dibagi 19 bidang dan dibagi ke daerah-daerah. nilainya akan sangat kecil, dan tentu itu tidak akan ‘nendang’,” jelas Putut.
Kondisi ini juga diperjelas bahwa selama ini penyerapan anggaran belanja baik pusat maupun daerah rata-rata belum optimal.

Maka, pihaknya akan mengusulkan untuk penyusunan anggaran tahun mendatang agar alokasi DAK itu hanya diberikan di tiga bidang yaitu infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. “Tiga bidang itu menjadi kebutuhan dasar masyarakat Indonesia.”
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyusunan APBN Kemenkeu, Purwiyanto, menyebutkan APBN 2014 telah menyepakati pendapatan negara tahun 2014 sebesar Rp1.667,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp1.842,5 triliun.

Dari alokasi belanja tersebut, paling dominan adalah untuk belanja pegawai sebesar Rp264 triliun, subsidi energi dan nonenergi sebesar Rp333,7 triliun, serta pembayaran bunga utang sebesar Rp121,3 triliun.

Pengamat Ekonomi dari Fakultas Ekonomi UNS, Mulyanto, menyoroti besarnya pengeluaran hanya untuk pembayaran bunga utang. Bunga utang luar negeri itu mencapai Rp12,2 triliun.

“Ini yang menurut saya sedikit berisiko terutama untuk tahun-tahun mendatang. Pada jangka waktu tertentu alokasi belanja untuk bunga utang luar negeri ini akan menimbulkan syok jika terjadi depresiasi rupiah terhadap mata uang dolar,” kata Mulyanto. Jika hal ini terjadi, maka akan mengakibatkan bunga pinjaman semakin membengkak.

Purwiyanto menambahkan, untuk meningkatkan kualitas belanja negara maka dalam beberapa tahun terakhir sudah ada beberapa kegiatan yang mulai dibatasi, misalnya penyelenggaraan rapat, rapat dinas, seminar dana pertemuan, pemasangan jaringan telepon baru, pembangunan gedung kantor baru yang sifatnya tidak langsung menunjang tugas pokok, dan pengadaan kendaraan bermotor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya