SOLOPOS.COM - Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari memberikan sambutan saat pelantikan pengurus PWI Kota Lhokseumawe di Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Selasa (6/6/2023). (ANTARA/Dedy Syahputra)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S. Depari mengingatkan anggota PWI yang ingin menjadi calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024 harus mengundurkan diri dari organisasi kewartawanan itu.

Ketentuan itu untuk menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam tugas kewartawanan dengan tugas sebagai wakil rakyat.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

“Wartawan yang tergabung dalam PWI dibolehkan untuk jadi caleg atau tim sukses, tapi sesuai AD/PRT PWI harus mengundurkan diri,” kata Atal S. Depari di Kota Lhokseumawe, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Rabu (7/6/2023).

Wartawan senior ini menjelaskan, aturan tersebut sebagai upaya untuk menjaga prinsip-prinsip kemerdekaan pers yang profesional dan bermartabat.

Dengan begitu akan terjamin kemerdekaan pers guna memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang netral, adil dan berkualitas.

“Jika tidak mengundurkan diri, maka ditakutkan akan berpengaruh pada netralitas wartawan tersebut. Oleh sebab itu PWI dan Dewan Pers mengimbau wartawan untuk melepas profesinya sebagai wartawan atau non aktif,” katanya.

Atal juga mengingatkan bahwa insan pers khususnya yang bernaung di PWI Kota Lhokseumawe untuk dapat mengawal pembangunan Kota Lhokseumawe sesuai dengan fungsi dan tugas wartawan.

Atal menambahkan, pena wartawan harus tetap diasah.

Artinya, setiap wartawan harus rutin mengeluarkan produk jurnalistik sehingga dikenal, diakui bahkan dipercaya aktivitas dirinya sebagai wartawan.

“Wartawan jangan salah dalam memaknai kemerdekaan pers sehingga berita yang dihasilkan itu tidak hanya tentang kasus semata, namun menjaga kemitraan itu juga penting,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya