SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos)– Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan akhirnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amidhan mengatakan dirinya datang sebagai saksi meringankan bagi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Baharuddin Aritonang.

Amidhan yang mengenakan kemeja hitam tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (21/2) pukul 09.45 WIB. “Saya datang sebagai saksi yang meringankan,” jawab Amidhan ketika diitanya wartawan.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Sebelumnya, menurut kuasa hukum Baharuddin, Maqdir Ismail, keterangan Amidhan bisa menjelaskan posisi kliennya. Ketika Baharuddin disangkakan menerima uang, menurut Maqdir, kliennya justru sedang rapat.

“Karena ketika itu pada hari itu yang dikatakan dia (Baharuddin) menerima uang, mereka (dengan Amidhan) rapat di panitia ad hoc I di MPR,” kata Maqdir di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/2).

Amidhan dan Baharuddin, menurut Maqdir, tengah berada di ruangan yang sama. Maqdir berharap keterangan Amidhan nantinya dapat meringankan perkara kliennya.

“Hubungannya yang mau kita coba katakan adalah bahwa pada hari itu Pak Amidhan ada di situ (rapat). Dan Pak Baharuddin ikut rapat dan tidak menerima cek itu,” tegas Maqdir.

Perihal rapat itu dikonfirmasikan dengan Amidhan, apakah betul yang dikatakan Maqdir, Amidhan menjawab, “Ya nanti dulu, masa saya kasih tahu wartawan duluan”.

Mantan politisi Golkar ini pun lantas tak menjawab mengapa baru datang hari ini, padahal dia dijadwalkan dipanggil Senin pekan lalu.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya