SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua MK Mahfud MD mengaku merasa bosan dan kurang menantang menangani kasus sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) , sedang Ketua MA, Harifin Tumpa merasa sudah sesuai jika sengketa Pilkada ditangani MK, bahkan kalau bisa hingga sengketa Parpol.

“Kalau menangani perkara Pilkada kita sampai bosan. Itu-itu saja, tak tambah ilmu,” ujar Mahfud ketika membuka acara silaturahmi MK dengan pimpinan media di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/8).

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Bahkan, Mahfud malah menyetujui wacana pemindahan penanganan sengketa Pilkada ke Pengadilan Tinggi yang dilontarkan Mendagri,Gamawan Fauzi, beberapa waktu lalu. Anehnya, dia malah mewacanakan meminta menangani sengketa di luar UU terhadap UUD tapi juga hingga Peraturan Desa (Perdes).

“Kalau mau di PT nggak apa-apa. Dulu ditangani PT, tanpa konsultasi masuk MK. Kalau saya punya wacana malah MK tak cuma menangani sengketa UU terhadap UUD, tapi juga hingga PP, Perpres, Perda hingga Perdes,” kata Mahfud.

MA yang telah dicopot kewenangannya menangani sengketa Pemilu Kada kini telah “plong”.  Di kantor MA di  Medan Merdeka Utara kini tak ada lagi yang demo oleh pihak yang kalah sengketa. Malah MA meminta lebih dari itu, semua sengketa politik kalau bisa ditangani oleh MK. ” Kalau bisa, seperti sengketa partai politik juga ditangani MK. Seperti kepengurusan ganda,” ujar Tumpa beberapa waku lalu.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya