SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai makelar kasus (markus) di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari level Deputi hingga ke jajaran bawahnya. Data markus yang dimiliki Mahfud tersebut berkeliaran sejak April hingga Oktober 2009.

“Ada barang buktinya. Dari tempat penyerahan hingga bukti pertemuan. Dan itu sudah saya serahkan ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, kemarin,” kata Ketua MK, Mahfud MD.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Hal itu ia sampaikan usai mengikuti pengambilan sumpah Wakil Ketua MK, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/1).

Mahfud juga membenarkan banyaknya rumor di Indonesia tentang markus. Seperti pada kasus Bagan Si Api-api yang menyebutkan komisioner KPK meminta uang hingga Rp 20 miliar ke Komisi V DPR agar anggota Komisi V tidak ditangkap semuanya. “Ternyata kasus itu hanya rumor,” tambahnya.

Meski demikian, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Rianto membantah ada markus di lembaganya. Dia yakin jika di institusinya tak ada makelar kasus seperti yang dilaporkan oleh Ketua MK.

“Semua pegawai diteliti pengawasan internal. Saya yakin tidak ada (markus-red),” pungkas Bibit.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya