SOLOPOS.COM - Johan Budi. (JIBI/Solopos/Antara/ Wahyu Putro A.)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang nilainya mencapai Rp3 miliar. Akibat ketahuan menerima Rp2 miliar hingga Rp3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 22.00 WIB, Akil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) di kediamannya, kawasan perumahan pejabat negara, Widya Chandra, Jakarta Barat.

“Penyidik mendapati uang dalam bentuk dolar Singapura. Perkiraan sementara, karena harus dihitung secara akurat, kalau dirupiahkan sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar,” kata juru bicara KPK Johan Budi dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Jl. Rasuna Said, Jakarta, Kamis (3/10/2013) dini hari.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Uang itu diberikan anggota DPR Chairunnisa yang hanya disingkat Johan sebagai CHN. Turut ditangkap pula karena ikut serta mengantarkan uang tersebut, sambung Johan, seorang pengusaha berinisial CN. Keduanya diduga memberikan kepada AM, dan setelah proses serah terima dilakukan KPK langsung melakukan OTT.

Praktik suap itu, menurut Johan diduga berkaitan dengan sengketa pemiluhan kepala daerah di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Karena itu, setelah melakukan OTT terhadap AM, CHN dan CN, KPK masih menurut Johan, juga melakukan OTT terhadap seorang kepala daerah berinisial HB dan DH di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Namun belum jelas apa keterlibatan HB dan DH.

Sumber awak media mengungkap kepanjangan inisial itu sebagai Bupati Gunung Mas yang bernama Hambit Bintih. Ia ditangkap di Hotel Redtop, Jakarta Pusat. Hingga kini, lanjut Johan, status ke-5 orang itu masih terperiksa. Penyidik KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memastikan apakah benar terjadi praktik suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya