SOLOPOS.COM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (keempat kiri) didampingi Wapres Boediono (keempat kanan) dan (kiri-kanan) Ketua DPD Irman Gusman, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua MPR Sidharto Danusubroto, Ketua MA Hatta Ali, Ketua KY Suparman Marzuki dan Ketua BPK Hadi Poernomo memberikan keterangan pers seusai rapat konsultasi di Ruang Kerja Presiden, Jakarta, Sabtu (5/10/2013). (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (keempat kiri) didampingi Wapres Boediono (keempat kanan) dan (kiri-kanan) Ketua DPD Irman Gusman, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua MPR Sidharto Danusubroto, Ketua MA Hatta Ali, Ketua KY Suparman Marzuki dan Ketua BPK Hadi Poernomo memberikan keterangan pers seusai rapat konsultasi di Ruang Kerja Presiden, Jakarta, Sabtu (5/10/2013). (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (keempat kiri) didampingi Wapres Boediono (keempat kanan) dan (kiri-kanan) Ketua DPD Irman Gusman, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua MPR Sidharto Danusubroto, Ketua MA Hatta Ali, Ketua KY Suparman Marzuki dan Ketua BPK Hadi Poernomo memberikan keterangan pers seusai rapat konsultasi di Ruang Kerja Presiden, Jakarta, Sabtu (5/10/2013). (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki mengaku sering menerima aduan tentang kinerja hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK).

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Namu, KY tak bisa berbuat banyak karena tak memiliki kewenangan mengawasi MK. Langkah KY hanya memberi saran, pandangan dan meneruskan laporan ke pimpinan MK.

“Maka sebagian kami sampaikan ke MK, setidaknya sebagian telah kami sampaikan kepada Ketua MK yang lama, Pak Mahfud MD,” kata Suparman di Istana Negara, Sabtu (5/10/2013).

Dia mengatakan menyambut baik rencana pemerintah mengajukan Perpu Undang Undang Mahkamah Konstitusi.

“Mudah-mudahan bisa segera keluar dan KY bisa mengambil peran menyelamatkan konstitusi karena spirit kita menyelamatkan lembaga yang sangat penting,” katanya.

Suparman yakin KY mampu mengawasi 9 hakim konstitusi karena selama ini telah melaksanakan tugas mengawasi 8.000 hakim di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya