Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 22.00 WIB, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 5 orang di Jakarta. Dua di antara mereka dipastikan juru bicara KPK Johan Budi sebagai pejabat penyelenggara negara. Sumber awak media massa memastikan salah seorang adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Sumber juga menyebut seorang lainnya adalah Bupati Gunung Mas Hambit Bintih.
Hambit Bintih, sebagaimana dilansir portal aneka berita Detikcom, dicokok penyidik KPK di Hotel Redtop, Jakarta Pusat. “HB kepala daerah di Kalimantan,” kata Johan Budi dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jl. Rasuna Said, Jakarta, Kamis (3/10/2013) dini hari. Ia pada mulanya enggan menyebutkan nama-nama ke-5 orang yang dicokok penyidik KPK dalam OTT itu.
Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo
Bersama dengan Ketua MK Akil Mochtar yang ditangkap penyidik KPK di rumah dinasnya, kawasan perumahan menteri,Widya Candra, Jakarta Selatan, juga ditangkap anggota DPR Chairunnisa, dan seorang staf MK berinisial CN. “Semua status masih terperiksa,” kata Johan Budi menegaskan.