SOLOPOS.COM - Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (Dok. Solopos.com)

AKIL MOCHTAR BEROMPI TAHANAN

AKIL MOCHTAR BEROMPI TAHANAN

Solopos.com, JAKARTA — Akil Mochtar resmi diberhentikan sebagai hakim konstitusi. Pemberhentian itu dilakukan diumumkan Presiden SBY dalam jumpa pers di Istana Negara, Sabtu (5/10/2013).

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Saya dengan kewenangan yang saya miliki memberhentikan sementara saudara Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar,” kata SBY, Sabtu.

Akil telah ditetapkan sebagai tersangka  oleh KPK dalam dugaan kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.

Mantan politisi Golkar tersebut ditangkap KPK di kediamannya di Widya Chandra pada Rabu malam (2/10/2013). KPK menyita uang senilai Rp3 miliar dari penangkapan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya