Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo
“Jumlah hakim agung sebanyak 54 orang dan semua hadir dalam pemilihan ketua MA,” kata Harifin, saat membuka rapat paripurna khusus pemilihan ketua MA di Jakarta, Rabu (8/2/2012). Harifin juga menyampaikan bahwa pemilihan dilakukan secara terbuka untuk umum.
Harifin juga berpesan bahwa seorang ketua MA bukan segala-galanya dan baru punya arti jika bersama dengan semua elemen untuk membangun peradilan yang agung. “Untuk itu, saya berharap Ketua MA yang baru nanti bisa bersama saudara kalian untuk menuju peradilan yang agung,” katanya.
Pemilihan dilakukan dilakukan dua tahap, yakni pertama menyeleksi para calon untuk ditetapkan dua orang yang memiliki suara terbanyak. Dari dua calon tersebut akan dilakukan pemilihan dan calon yang mendapatkan suara minimal 50 persen plus satu akan langung ditetapkan menjadi ketua MA.
JIBI/SOLOPOS/Ant