News
Jumat, 17 November 2023 - 23:16 WIB

Ketua KPK Klaim Penyidik Polri Tak Temukan Bukti Pemerasan di Rumahnya

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selesai diperiksa selama lima jam di Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023), dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Kementerian Pertanian. (JIBI/Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim penyidik kepolisian tidak menemukan barang bukti kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat menggeledah dua rumahnya.

Purnawirawan Polri berbintang tiga itu menegaskan dirinya tidak pernah memeras atau meminta gratifikasi kepada Syahrul Yasin Limpo.

Advertisement

“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada tahun 2020-2023. Saya Firli Bahuri menyatakan tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap,” kata Firli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Firli memerinci dalam penggeledahan di rumahnya di Bekasi tidak ada barang yang disita.

Advertisement

Firli memerinci dalam penggeledahan di rumahnya di Bekasi tidak ada barang yang disita.

Sedangkan di rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan, hanya ada tiga barang yang disita yakni kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless.

Meski demikian Firli membenarkan soal adanya dokumen yang disita penyidik namun dokumen tersebut adalah dokumen KPK.

Advertisement

Sedangkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya telah diserahkan oleh Biro Hukum KPK atas permintaan dari Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, pada Kamis (16/11/2023) Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB namun pimpinan KPK tersebut tiba lebih awal dari jadwal yakni pukul 09.00 WIB.

Advertisement

Seperti sebelumnya, kedatangan Firli di Bareskrim Polri tidak terdeteksi oleh media yang sudah menunggu.

Firli juga kembali menghindari cegatan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif