SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membatalkan kunjungan ke Belanda dengan alasan harga diri bangsa, terutama yang menyangkut dengan RMS. Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai keputusan itu tepat.

“Saya mendukung putusan Pak SBY yang tegas untuk membatalkan kunjungan Belanda. Itu sudah tepat,” kata Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/10).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut dia, kekhawatiran SBY bukan pada masalah jaminan keamanan selama di negeri kincir angin. Namun, ada persoalan harga diri Bangsa yang ditaruhkan dalam kasus ini.

“Bayangkan, seorang kepala negara akan berkunjung tapi di saat yang sama ada akomodasi terhadap RMS di pengadilan Belanda,” ujar politisi PKS ini.

Bagi Mahfudz, tidak boleh ada negara yang melindungi gerakan separatis semacam RMS, termasuk Belanda, negara yang memiliki sejarah historis dengan Indonesia.

“Nggak boleh ada yang mengganggu NKRI dengan alasan apa pun,” kata Mahfudz.

Dengan pembatalan ini, lanjut Mahfudz, akan ada efek politik yang lebih kuat bagi Indonesia di mata internasional. Belanda akan menangkap kesan kalau pemerintah Indonesia serius terhadap gerakan separatisme.

“Tidak boleh ada satu negara pun yang memberi ruang bagi RMS, termasuk Belanda,” kata dia.

Apakah kunjungan ini akan berpengaruh pada hubungan Indonesia- Belanda? “Nggak mungkin. Obama saja ngebatalin sampai tiga kali kita nggak ada masalah kan?,” kata Mahfudz.

SBY sedianya akan bertolak ke Belanda pada Selasa ini. Namun SBY membatalkan kunjungannya karena adanya perkembangan situasi di Belanda yang mengusik hatinya.

SBY mengatakan, saat dirinya berkunjung di Belanda, akan ada pengadilan yang salah satunya akan memutuskan agar Presiden RI ditangkap saat berkunjung di Belanda.

Menurut SBY, pengadilan tersebut mempersoalkan HAM di Indonesia. Tuntutan diajukan oleh sejumlah pihak termasuk RMS.

Rencana kunjungan ini telah direncanakan sejak tahun 2007. Dan tahun ini, agenda kunjungan ke Belanda ini memang telah masuk ke dalam daftar agenda kunjungan Presiden SBY ke luar negeri.

Seperti diberitakan detikcom, kort geding (prosedur dipercepat-red) permohonan untuk penangkapan Presiden RI dimasukkan ke Pengadilan Den Haag hari ini, sehari sebelum kedatangan Presiden.

John Wattilete dari RMS berkeyakinan bahwa pengadilan akan mengeluarkan putusan sebelum atau selama kunjungan Presiden RI masih berlangsung, demikian seperti dilansir ANP, Senin (4/10).

Informasi yang diperoleh detikcom, kunjungan Presiden juga akan dimanfaatkan RMS untuk menarik perhatian dengan menggelar demonstrasi di alun-alun Malieveld, Den Haag, pada Kamis (7/10) mendatang.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya