SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua DPR, Marzuki Alie menegaskan, pihaknya tidak menyalahi aturan dan Tata Tertib DPR.

“Rapat paripurna ini, sudah disampaikan di awal persidangan, ada dua agenda,” kata Marzuki seusai rapat paripurna DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (2/3), dengan agenda penyampaian hasil akhir penyelidikan Panitia Angket Kasus Bank Century.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Agenda pertama, katanya adalah pelantikan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Agenda kedua, penyampaian hasil akhir panitia angket. “Dua agenda itu sudah terlaksana. Jadi tidak ada agenda lagi, kemudian karena tidak ada agenda lagi, rapat saya tutup,” katanya.

Menurut Marzuki, rapat paripurna memang tidak mengagendakan pengambilan keputusan terhadap laporan akhir panitia angket karena pengambilan keputusan akan dilakukan, Rabu (3/3).

Mengenai kericuhan dalam rapat paripurna, Marzuki menyayangkan hal itu. Menurut dia, kericuhan terjadi karena anggota DPR tidak bisa tertib.

“Semua maunya ‘ngomong’. Bersamaan memencet tombol mikrofon, ya mati semua mikrofonnya,” kata Marzuki. Dia mengatakan, mikrofon akan mati seluruhnya apabila empat anggota DPR memencet bersamaan.

Marzuki menyatakan, tidak seharusnya pihaknya menjadi tumpuan kesalahan akibat adanya sistem pengeras suara yang mengganggu persidangan, “Masalah mikrofon itu bukan urusan Ketua DPR,” katanya.

ant/rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya