SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Ketua DPR Marzuki Alie mendukung penuh penghapusan remisi untuk koruptor. Marzuki berharap ada kejelasan juga terkait status koruptor.

“Kepada koruptor nggak diberi remisi sepakat, tapi UU diubah dulu,” ujar Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/8).

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Namun Marzuki berharap dalam UU yang baru juga ada kejelasan mengenai definisi koruptor. Marzuki tidak mau orang yang tidak terlibat korupsi secara langsung ikut diterjemahkan sebagai koruptor.

“Jangan seperti kasus Pak Aulia Pohan, beliau tidak terlibat langsung. Seperti Yusril juga belum ada kejelasan,” harap Marzuki.

Marzuki tidak menyalahkan sejumlah koruptor mendapat remisi tahun ini. Sebab aturan yang berlaku memang demikian.

“Menkum HAM sudah menyampaikan bahwa semuanya ada aturannya. Remisi dan grasi juga diatur PP,” tegasnya.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya