SOLOPOS.COM - Harry Azhar Azis (kanan) saat masih menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berbincang dengan Ketua DPD Irman Gusman (kiri) sebelum Sidang Paripurna Luar Biasa kelima dengan agenda Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS) dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK kepada DPD di Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2016). (JIBI/Solopos/Antara/dok)

Ketua BPK membantah lengsernya Harry Azhar Azis dari pucuk pimpinan lembaga itu karena kasus Panama Papers.

Solopos.com, JAKARTA — Pergantian posisi pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan hasil evaluasi kepemimpinan Harry Azhar Azis selama dua setengah tahun periodenya. Ketua BPK terpilih Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan proses evaluasi merupakan komitmen anggota sebelum Harry Azhar dilantik.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Setelah dua setengah tahun memimpin, Ketua BPK bakal dievaluasi untuk menentukan apakah kepemimpinannya berlanjut atau tidak. “Jadi pada 2014 sewaktu sebelum pelantikan Harry Azhar kami sudah melakukan perubahan peraturan BPK mengenai pemilihan ketua dan wakil ketua,” kata Moermahadi di Mahkamah Agung (MA), Rabu (26/4/2017).

Karena sejak awal, kata dia, pergantian tersebut bukan terjadi secara mendadak, melainkan sudah dirancang sejak awal sesuai hasil evaluasi. Adapun kesepakatan masing-masing pimpinan BPK adalah kepemimpinan tak lagi dijabat selama lima tahun tetapi dievaluasi para pertengahan periode.

“Kalau anggota menghendaki pemilihan itu dilakukan. Hasil evaluasi akan dikocok ulang. Silakan Pak Harry maju lagi, saya maju lagi, akhirnya aklamasi teman-teman pilih saya sebagai ketua,” imbuhnya.

Moermahadi menggantikan posisi Harry Azhar Aziz yang telah memimpin institusi itu selama dua setengah tahun. Selama menjabat Ketua BPK, Harry tercatat pernah terjerat dalam skandal Panama Papers yang menyebutkan namanya memiliki perusahaan cangkang di negeri suaka pajak.

Terkait skandal perpajakan tersebut, mantan anggota DPR itu mengatakan perkara tersebut telah selesai dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak menyatakan dia tak melanggar undang-undang perpajakan. Pergeseran struktur kepemimpinan itu juga dilakukan setelah lembaga auditor negara tersebut mendapat banyak sorotan. Pasalnya dari sembilan pimpinan BPK, empat di antaranya tercatat pernah aktif di partai politik.

Harry Azhar Azis digeser sebagai anggota VII menggantikan posisi Achsanul Qosasi yang kini sebagai anggota III BPK. Isma Yatun menjadi anggota V, Agung Firman Sampurna anggota 1, Rizal Djalil anggota IV, Eddy Mulyadi anggota VII, dan Agus Joko Pramono sebagai anggota II. Sedangkan posisi Wakil Ketua dijabat oleh Bahrullah Akbar.

Adapun, pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK dilaksanakan sesuai Pasal 15 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK.

Moermahadi menegaskan, di era kepemimpannya, dia berupaya menghindarkan kesan keberpihakan lembaga auditor negara tersebut. Dia juga tak menampik, saat ini ada empat anggota BPK yang berasal dari partai politik.

Namun demikian, hal itu tak akan banyak membantu, pasalnya semua keputusan di BPK dibahas bersama tidak ada satupun pihak yang dominan menentukan sebuah keputusan.

“Mekanisme di sidang semua punya suara. Kalau mereka empat kami lima. Kalau dia parpol bisa masuk tapi dia harus lepaskan idenyitasnya. kami lihat kalau conflict antar kolega kalau dia satu kan lawan delapan kalah juga,” terangnya.

Kendati demikian, Apung Widadi Deputi Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Fitra mengangap kendati pimpinan BPK saat ini relatif baru namun posisi Moermahadi sebagai orang lama di BPK tidak akan banyak mengubah keadaan.

‘Itu cuma berbagi kesempatan, tapi karena Pak Moer itu sudah dua periode di BPK jadi tidak ada terobosan yang terlalu signifikan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya