Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Ketimpangan Penguasaan Lahan Tak Kunjung Diselesaikan

Ketimpangan Penguasaan Lahan Tak Kunjung Diselesaikan
user
Jumat, 1 Oktober 2021 - 17:02 WIB
share
SOLOPOS.COM - Petani anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) Bukit Siguntang Lestari memanen jahe merah di desa penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Muara Sekalo, Sumay, Tebo, Jambi, Minggu (19/9/2021). (Antara/Wahdi Septiawan)

Solopos.com, SOLO – Ketimpangan penguasaan lahan antara petani atau masyarakat dengan korporasi, swasta maupun milik negara, memang nyata. Reforma agraria yang bermaksud menyeimbangkan keadilan penguasaan lahan sejauh ini belum menunjukkan hasil signifikan.

Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Siti Rakhma Mary Herwati mengatakan potret ketimpangan penguasaan lahan terlihat dari data sains 2019 yang menunjukkan 54,29% lahan pertanian rakyat dikuasai oleh 12,37% golongan petani yang menguasai lahan seluas dua hektare ke atas.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN