SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Bank Indonesia (BI) dinilai salah dalam menangani masalah PT Bank Century Tbk (BCIC) dengan memilih melakukan bailout. Menurut anggota dewan, bank Century seharusnya dilikuidasi.

“Bank Century ini kesalahannya sistematik. Solusi yang benar likuidasi, kenapa BI harus melakukan bailout?” tegas anggota Komisi XI DPR RI, Drajad Wibowo sebelum rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9).

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Drajad melihat adanya keanehan dalam kebijakan BI yang memilih melakukan bailout pada bank Century ketimbang likuidasi. Padahal, lanjut Drajad, BI sebenarnya memiliki 3 kesempatan untuk melikuidasi bank Century.

“Pada tahun 2004, ketika ada masalah BI malah memilih merger. Kemudian pada Februari 2006, terakhir pada November 2008. BI selalu memilih menyelamatkan bank Century. Padahal kalau dilikuidasi, semua ini tidak akan terjadi,” tegas Drajad.

Namun, nasi sudah menjadi bubur. Drajad kini berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa segera menyelesaikan auditnya sebelum masa jabatan keanggotaan DPR berakhir pada Oktober 2009.

“Audit BPK sangat penting disini. Tolong BPK independen dalam melakukan audit. Kalau bisa jangan mengutus auditor yang pernah mengaudit BI agar tidak bias. Sangat mungkin BPK nanti memaparkan apa adanya. Semua harus diaudit, dari mulai gubernur BI dan jajarannya, menkeu dan jajarannya, serta LPS,” ujarnya.

BPK saat ini sedang dalam proses audit terhadap kucuran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada bank Century. Fokus audit BPK adalah pada kucuran tambahan LPS ke bank Century senilai Rp 4 triliun.

Total bailout yang dikucurkan LPS ke bank Century sebesar Rp 6,77 triliun. Padahal, yang diketahui DPR sebesar Rp 2,77 triliun. Kucuran tambahan sebesar Rp 4 triliun mengalir tanpa sepengetahuan DPR alias siluman. Penggelembungan bailout ini menjadi tanda tanya besar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mencium adanya penyimpangan dalam bailout tambahan tersebut. Berdasarkan pengaduan masyarakat, KPK melayangkan surat permintaan kepada BPK untuk mengaudit kucuran tambahan tersebut. BPK pun kini sedang dalam proses audit.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya