SOLOPOS.COM - Rusuh penonton Persis Vs Martapura, Rabu (22/10/2014). (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Kasus kerusuhan suporter saat laga Persis Solo vs Martapura FC beberapa waktu lalu terus diusut Polresta Solo.

Polresta Solo menetapkan empat tersangka dalam kasus rusuh suporter laga Persis Solo yang menewaskan satu suporter Pasoepati.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Keempat tersangka tersebut ternyata masih anak baru gede (ABG)! Rata-rata mereka berusia 13-14 tahun.

Mereka adalah warga Sukoharjo yakni, Amp, Afe, F, dan N. Penetapan tersangka terhadap tiga tersangka yakni Afe, F dan N dilakukan Minggu (26/10/2014) sore.

Satu tersangka, Amp, ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang dan atau orang secara bersama-sama.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, Senin (27/10/2014), penetapan status tersangka terhadap para remaja itu terkait kerusuhan secara umum.

Penyidik disebut Guntur masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri keterlibatan mereka dalam peristiwa yang menewaskan anggota Pasoepati asal Boyolali, Joko Riyanto, 39.

Ditanya peran para tersangka saat kerusuhan terjadi, Guntur mengatakan penyidik masih akan memperdalam penyidikan.

“Yang jelas tersangka kerusuhan. Kerusuhan itu bisa mengakibatkan kerusakan, orang terluka, dan meninggal dunia. Kalau ada tidaknya keterkaitan mereka dalam peristiwa meninggalnya salah satu suporter, masih kami dalami,” terang Guntur mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.

Penelusuran Solopos.com, penetapan tersangka harus berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Ditanya perihal bukti permulaan apa saja yang digunakan penyidik sebagai dasar menetapkan keempat remaja itu sebagai tersangka, Guntur tidak menjelaskan secara rinci.

Dia tergesa-gesa hendak mengikuti kegiatan di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya