SOLOPOS.COM - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

Solopos.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi beras bantuan sosial (bansos) beras Program  Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021 mencapai ratusan miliar rupiah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada unsur kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. KPK akan mendalaminya dengan berkoordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta accounting forensic internal KPK.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

“Untuk sementara sejauh ini kerugian keuangan negara diperkirakan ratusan miliar terkait dengan perkara ini,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/3/2023).

Ali menjelaskan perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan itu memenuhi unsur perbuatan melawan hukum yang diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU No.31/1999 yang diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun meski sudah menetapkan tersangka, KPKP hingga saat ini belum membeberkan identitas pihak berkaitan.

KPK telah mengajukan nama enam orang kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk dicegah bepergian ke luar negeri.

Salah satunya dikonfirmasi yakni mantan Direktur Utama PT Transjakarta (Perseroda) M. Kuncoro Wibowo.

Pengajuan cegah tersebut untuk enam bulan ke depan dari Februari 2023 hingga Juli 2023 dan dapat diperpanjang sesuai dengan keperluan.

Hal tersebut dilakukan agar pihak-pihak yang dicekal bisa memenuhi panggilan tim penyidik sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

“Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI agar tidak melakukan perjalanan keluar negeri terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini,” ujar Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (16/3/2023).

Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa sejumlah koordinator dan pendamping keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos), Rabu.

Ali menginformasikan pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan di Mapolres Serang Kota, Kota Serang, Banten.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul KPK: Kasus Bansos Kemensos Rugikan Negara Ratusan Miliar!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya