SOLOPOS.COM - Sofyan Djalil (Dok/JIBI)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian), Sofyan Djalil, untuk menindaklanjuti laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas temuan 14.854 kasus pengelolaan keuangan negara senilai Rp30,87 triliun.

“Presiden menyampaikan supaya rekomendasi harus ditindaklanjuti oleh pemerintahan ini sehingga tidak menjadi lama dan bisa diselesaikan dan menugaskan pada Menko Perekonomian untuk mengatur itu,” ujar Kepala BPK, Harry Azhar Azis, seusai melaporkan hasil Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2004 di Istana kepresidenan, Rabu (3/12/2014).

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tugas ini dijalankan oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Presiden Jokowi berharap rekomendasi BPK selesai dalam tahun itu jangan sampai berulang setiap tahun.

Dijelaskan oleh Harry, BPK menemukan kasus pengelolaan keuangan negara mengakibatkan kerugian, potensi kerugian negara, dan kekurangan penerimaan senilai Rp25,74 triliun. Selain itu ketidakpatuhan karena ketidakefektifan pengelolaan keuangan negara mencapai Rp5,13 triliun.

Ketidakefektifan itu menyangkut keorganisasian dan kelembagaan dalam mengelola anggaran. Sedangkan potensi kerugian anggaran kemungkinan bisa dikembalikan dan tidak dengan berbagai alasan.

“Mungkin ada unsur kesengajaan yang sebagian dari itu menjadi wilayah penegakan hukum. Yang bisa diselesaikan secara administratif, tadi presiden meminta kepada Menko Perekonomian untuk mengelola itu,” jelasnya.

Ketika ditanya soal persentase pelanggaran yang disengaja, Harry Azhar Aziz menolak berkomentar karena sudah masuk ke wilayah hukum dan masuk kewenangan kejaksaan, kepolisian, dan KPK. Presiden Jokowi meminta supaya kasus itu ditindak tegas.

Menko Perekonomian, Sofyan Djalil, mengatakan siap untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut. “Intinya semua itu ditindaklanjuti oleh pemerintah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya