SOLOPOS.COM - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua kanan) berikan keterangan terkait pengungkapan investasi bodong robot trading Fahrenheit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/3/2022). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Solopos.com, JAKARTA — Polisi terus mengusut kasus robot trading Fahrenheit. Kerugian para korbannya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

“Jumlah kerugian dipekrirakan kurang lebih ratusan miliar,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis (24/3).

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Ramadhan mengaku, sampai saat ini polisi masih menelusuri dan menghitung terkait jumlah kerugian korban kasus robot trading Fahrenheit. “Ini masih terus ditelusuri dan terus di-tracing, untuk menghitung ini nanti ahli yang akan hitung totalnya kerugian total korban nanti,” ujarnya.

Baca Juga: Dirut Robot Trading Fahrenheit Dibekuk, 1 Direktur Masih Buron

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap bos Fahrenheit Hendry Susanto. Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma’mun mengatakan Hendry ditahan selama 20 hari pertama di Bareskrim.

Ma’mun mengungkapkan Hendry terancam pidana maksimal selama 24 tahun penjara. “Kita kenain pasal dengan ancamannya maksimal itu sekitar 24 tahun. Dari pasal yang kita kenakan itu kira-kira maksimal 24 tahun,” kata Ma’mun kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Direktur Utama PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelola robot Trading Fahrenheit bernama Hendry Susanto. Diketahui, Bareskrim telah menaikkan status perkara robot trading Fahrenheit dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga: Barang Bukti Kasus Fahrenheit, Apartemen hingga Lexus RX300 & Fortuner

“Kami baru nangkap dulu si Hendry Susanto,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi Bisnis, Rabu (23/3/2022).

Whisnu mengatakan Hendry langsung dijebloskan ke sel tahanan Bareskrim Polri “Sudah ditahan Hendry,” kata Whisnu.

Whisnu mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik-penyidik di daerah terkait perkara Fahrenheit ini. Pasalnya, kasus Fahrenheit tak hanya ditangani di Bareskrim, tetapi juga di Polda Metro Jaya.

“Nanti kami diskusikan dulu yang penting sudah ditangani dengan cepat,” kata Whisnu.

Baca Juga: Terbongkar! Begini Modus Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit

Total pihak yang telah ditangkap oleh polisi terkait kasus Fahrenheit sebanyak empat orang.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Wow! Kerugian Korban Robot Trading Fahrenheit Diperkirakan Ratusan Miliar”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya