SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Tongkat kepemimpinan Kejaksaan Agung masih berada di tangan Hendarman Supandji. Namun karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Hendarman membatasi pekerjaannya.

“Saya tidak akan mengambil keputusan strategis tapi saya dalam pekerjaan yang sifatnya mengurus tetapi tidak memutus,” ujar Hendarman saat hendak meninggalkan Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (23/9).

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Hendarman menjelaskan hari ini menggelar rapat bersama wakil jaksa agung dan para jaksa agung muda. Mereka membahas putusan MK dan isu-isu yang berkembang di masyarakat.

“Kerja saya hanya ngurus, bukan mengambil keputusan. Ngurusin ini lho (Kejagung-red) supaya berjalan,” jelasnya.

Tongkat kepemipinan sementara tidak bisa diserahkan ke wakil jaksa agung. “Wakil jaksa agung mau mengambil keputusan ya ragu-ragu,” katanya.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya