SOLOPOS.COM - Habib Rizeq Syihab mengajukan protes ke majelis hakim PN Jaktim. (tangkapan layar Youtube)

Solopos.com, JAKARTA -- Sidang lanjutan kasus kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Syihab, Jumat (18/3/2021) tak berjalan lancar. Rizieq Syihab yang menjadi terdakwa menolak mengikuti sidang virtual yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Rizieq mempertanyakan mengapa dirinya dipaksa ikut sidang virtual. "Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?" ujar Rizieq.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Dia menyampaikan penolakan itu saat dijemput tim jaksa penuntut umum (JPU). "Bukan tidak menghadiri sidang. Saya hendak mengikuti sidang offline, hadir di ruang sidang. Sidang online saya tidak siap. Saya sudah sampaikan alasannya," ucapnya.

Atas kondisi tersebut JPU meminta agar Rizieq dihadirkan ke persidangan dengan cara apapun. "Agar terdakwa dengan cara apapun untuk dihadirkan di persidangan dengan bantuan pihak rutan atau pihak kepolisian," ujar JPU seperti dilihat dari live streaming sidang Habib Rizieq yang disiarkan di YouTube PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Akankah Ada "Drama" lagi Di Sidang Habib Rizieq Syihab Hari Ini?

Permintaan itu disampaikan oleh jaksa yang berada di PN Jaktim ke tim jaksa yang berada di Rutan Bareskrim. Jaksa yang ada di Bareskrim mengatakan siap menghadirkan Habib Rizieq jika ada perintah dari hakim.

"Siap, kami tim jaksa penuntut umum yang ada di rutan siap melaksanakan perintah hakim," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Majelis Hakim mengatakan pihaknya akan melihat terlebih dahulu. Serta akan mencoba melakukan komunikasi kepada Rizieq.

"Kita lihat dulu ya, bisa tidak komunikasi terdakwa," kata Hakim.

Jaksa menabahkan, Habib Rizieq telah menyampaikan penolakan saat dilakukan penjemputan. Selain itu, penolakan juga dilakukan Habib Rizeq saat jaksa memberikan surat pemanggilan.

Baca juga: Tak Mau Sidang Virtual, Habib Rizieq Ancam Walk Out

Persidangan sendiri telah dibuka oleh majelis hakim. Namun, Rizieq tak mau mengikuti sidang secara daring. Dia meminta agar dirinya hadir secara langsung di PN Jaktim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya