News
Kamis, 9 November 2023 - 22:41 WIB

Kerap Muncul di TV, Ini Profil Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi

Abu Nadzib  /  Dany Saputra  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wamenkumham Eddy Hiariej saat tampil di podcast Deddy Corbuzier terkait viralnya kembali kasus kopi sianida Jessica Wongso, belum lama ini. (Youtube Deddy Corbuzier)

Solopos.com, JAKARTA — KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Berdasarkan laporan Indonesia Police Watch (IPW) kepada KPK pada Maret 2023 lalu, Eddy Hiariej, sapaan akrab Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, menerima suap senilai Rp7 miliar dari sebuah perusahaan tambang yang sedang bermasalah hukum.

Advertisement

Sebelum menjadi Wamenkumham, Eddy Hiariej dikenal publik sebagai salah satu pembela Jokowi pada Pilpres 2019 silam.

Wajah Eddy Hiariej yang seorang profesor hukum sangat akrab di layar kaca karena kerap menjadi narasumber acara diskusi di televisi nasional.

Terbaru, Eddy Hiariej muncul kembali di televisi dan sejumlah podcast di Youtube terkait viralnya kembali kasus kopi sianida Jessica Wongso.

Advertisement

Saat persidangan kasus kopi maut sianida pada tahun 2016, Eddy Hiariej menjadi saksi ahli yang memberatkan terdakwa Jessica Wongso.

Berikut profil Wamenkumham Eddy Hiariej yang dikutip Solopos.com dari berbagai sumber, Kamis (9/11/2023).

Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej lahir pada 10 April 1973.

Ia adalah guru besar dalam Ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta.

Advertisement

Eddy mendapatkan gelar profesor di usia relatif muda yakni 37 tahun dari Fakultas Hukum UGM.

Ia dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Wamenkumham pada Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024 pada 23 Desember 2020.

Sosok yang akrab disapa Prof Eddy itu mulai terkenal saat menjadi saksi ahli bagi pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi dalam Pilpres 2019.

Sebelumnya ia pernah menjadi saksi kasus penistaan agama yang menjerat mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2017.

Advertisement

Prof Eddy sudah menerbitkan sejumlah buku, antara lain Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009), Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009), Pengadilan Atas Beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM (2010), Teori dan Hukum Pembuktian (2012), Hukum Acara Pidana (2015), Prinsip-prinsip Hukum Pidana (2016), dan sebagainya.

Riwayat Pendidikan

SMA lulus pada tahun 1992

S1 Fakultas Hukum UGM (1993-1998)

S2 Fakultas Hukum UGM (2002-2004)

Advertisement

S3 Fakultas Hukum UGM (2007-2009)

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010

Karier

Dosen Fakultas Hukum UGM (1999-sekarang)

Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM (2002-2007)

Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM

Wakil Menteri Hukum dan HAM Indonesia (2020-2024)

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebagai pejabat negara.

KPK belum memerinci kasus yang membelit Eddy Hiariej, sapaan akrab Edward Omar Sharif Hiariej.

Namun berdasarkan informasi yang digali wartawan, Eddy Hiariej diduga menerima gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait dengan permintaan bantuan konsultasi perusahaan pertambangan nikel PT Citra Lampia Mandiri yang sedang terkena kasus hukum.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pimpinan KPK telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) kasus Eddy Hiariej sejak dua pekan lalu.

Menurutnya, terdapat empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.

“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” ujarnya pada konferensi pers, Kamis (9/11/2023).

Empat orang tersangka itu, terang Alexander Marwata, terdiri atas tiga orang penerima suap dan gratifikasi serta satu orang merupakan pemberi.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka!”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif