SOLOPOS.COM - Rudi Rubiandini (Dok/JIBI/Bisnis)

Rudi Rubiandini (Dok/JIBI/Bisnis)

Rudi Rubiandini (Dok/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengirimkan tim kuasa hukum untuk mendampingi Rudi Rubiandini.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Juru Bicara SKK Migas, Elan Biantoro, mengatakan tim kuasa hukum dari SKK Migas itu telah ada di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi Rudi.

“Karena beliau masih Kepala SKK Migas, maka kami kirimkan tim untuk mendampingi di KPK,” katanya di Jakarta, Rabu (14/8/2013).

Elan mengungkapkan tim yang mendampingi Rudi berasal dari Biro Hukum SKK Migas yang diketuai Kepala Divisi Pertimbangan Hukum M I Zikrullah. Meski demikian, dia juga menyerahkan kepada Rudi apakah nantinya akan menggunakan tim bantuan kuasa dari SKK Migas atau justru menunjuk kuasa hukum sendiri.

“Secara kelembagaan kami pasti membantu dengan mengirimkan tim kuasa hukum, tetapi apakah akan digunakan tau tidak itu terserah beliau,” jelasnya.

Rudi Rubiandini yang saat ini menjadi Kepala SKK Migas ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (13/7/2013) sekitar pukul 22.30 WIB.

Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai kasus apa yang mengakibatkan Rudi ditangkap KPK. Informasi yang beredar menyebutkan Rudi diamankan di rumahnya oleh penyidik KPK, bersama dua pegawai swasta berinisial S dan E, dengan barang bukti US$700.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya