SOLOPOS.COM - Juru Bicara Pstana Kepresidenan RI, Julian Aldrin Pasha.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha. (JIBI/SOLOPOSA/Antara)

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha. (JIBI/SOLOPOSA/Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan berharap penetapan Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi menjadi pelajaran berharga aparatur lain untuk menjauhi segala potensi korupsi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di hadapan pers, Rabu (14/8/2013), mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menegaskan korupsi harus diberantas tanpa pandang bulu. Itu pula sebabnya, menurut dia, SBY mendukung sepenuhnya segala tindakan aparat penegak hukum—termasuk KPK—dalam upaya mengungkap kasus-kasus korupsi.

“Pak Presiden, setelah mendengar peristiwa ini, [berkata] ya bagaimanapun ini merupakan suatu pembelajaran bagi setiap aparat pemerintah,” kata Julian.

Kepala Negara, tambahnya, tidak akan mencampuri permasalahan hukum. Aparat penegak hukum harus dibiarkan menjalankan tugas menegakkan hukum tanpa intervensi. “Di mata Presiden, jelas, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih. Silakan diproses,” tegas dia.

Julian mengatakan SBY saat ini fokus memastikan penyelenggaraan pengelolaan industri hulu minyak dan gas bumi berjalan normal. “[Aktivitas industri migas] tidak terganggu oleh penangkapan atau proses hukum, itu dilakukan dengan penetapan kepala [SKK Migas] yang baru,” lanjutnya.

Rudi Rubiandini ditangkap tangan oleh penyidik KPK di kediamannya Jl. Brawijaya, Jakarta, Selasa (13/8/2013) menjelang tengah malam. Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK juga menyita uang senilai US$400.000 dari tangannya.

Uang itu diduga merupakan kelanjutan suap senilai US$ 300.000 dari petinggi Kernel Oil Ltd bernama Simon Tanjaya yang telah diberikan menjelang Lebaran. Saat , penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Rudi dan Ardy Deviardi selaku perantara uang dan sepeda motor gratifikasi itu, mereka menemukan uang senilai US$90.000 dan Sin$127.000, serta US$200.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya