SOLOPOS.COM - Rudi Rubiandini (Dok/JIBI/Bisnis)

Rudi Rubiandini (Dok/JIBI/Bisnis)

Rudi Rubiandini (Dok/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA–Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Migas, Rudi Rubiandini, paska operasi tangkap tangan yang dilakukan, Selasa (12/8/2013).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Namun, belum ada konfirmasi kepastian penangkapan kepada mantan Wakil Menteri Kementerian ESDM itu. Namun, berdasarkan kabar yang beredar, Rudi ditangkap karena diduga menerima duit suap dari perusahaan minyak, Kernel Oil Pte Ltd.

Wakil Ketua KPK Busryo Muqoddas, Rabu (14/8/2013 ) hanya mengonfirmasi mengenai penangkapan tersebut, namun enggan memerinci alasan penangkapan secara detail.

“Iya benar, dan kasusnya terkait dugaan suap. “

Berdasarkan aturan hukum, penetapan statud Rudi juga baru akan ditetapkan selama 1×24 jam setelah penangkapan. Karena itu, statusnya saat ini masih terperiksa.

Penangkapan terhadap Rudi dilakukan penyidik KPK di rumahnya di jalan Brawijaya Jakarta Selatan,  Selasa, pukul 22.30 WIB.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan selain Rudi, ada dua nama pengusaha swasta yang juga ikut ditangkap KPK yakni berinisial S dan C. Dalam penangkapan itu juga turut disita sejumlah uang dengan mata uang dollar, dan dokumen yang diduga terkait dengan kasus suap tersebut, serta satu unit motor gede.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya