Solopos.com, JAKARTA — Pegawai tidak boleh memasuki ruang kerja Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Ruang kerja tersebut telah disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Sub Bagian Komunikasi dan Protokol SKK Migas, Agus Budiyanto, mengungkapkan seluruh pegawai tidak ada yang boleh memasuki ruangan tersebut.
“Iya kantornya di segel sama KPK. Ngga boleh ada yang masuk,” ungkap Agus saat ditemui di Kantornya, Gedung Wisma Mulia, Rabu (14/8/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, Rudi Rubiandini ditangkap KPK di rumah dinasnya Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan