SOLOPOS.COM - Rudi Rubiandini (Dok/JIBI/Bisnis)

 Rudi Rubiandini (Dok/JIBI/Bisnis)

Rudi Rubiandini (Dok/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Pegawai tidak boleh memasuki ruang kerja Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ruang kerja tersebut telah disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Sub Bagian Komunikasi dan Protokol SKK Migas, Agus Budiyanto, mengungkapkan seluruh pegawai tidak ada yang boleh memasuki ruangan tersebut.

“Iya kantornya di segel sama KPK. Ngga boleh ada yang masuk,” ungkap Agus saat ditemui di Kantornya, Gedung Wisma Mulia, Rabu (14/8/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, Rudi Rubiandini ditangkap KPK di rumah dinasnya Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya