SOLOPOS.COM - Jero Wacik (JIBI/Bisnis/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menegaskan bantahan dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap yang dilakukan perusahaan Kernel Oil Pte Ltd kepada mantan Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Bantahan serupa juga ramai-ramai didengungkan pejabat kementeriannya kendati KPK sempat pula menemukan uang dolar Amerika Serikat di kantor mereka.

“Saya merasa clear [bersih] dan tidak pernah merasa memerintahkan jajaran saya untuk berbuat curang. Tidak pernah saya perintahkan yang aneh-aneh,” tegas Jero Wacik seusai menghadiri Pidato Kenegaraan Presiden RI di Gedung Nusantara Kompleks Kantor MPR, DPD dan DPR, kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/8/2013), menetapkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh perusahaan perminyakan Singapura, Kernel Oil Pte Ltd. Menyusul penetapan status tersangka itu, Jero mencopot mantan wakil Menteri ESDM itu dari jabatan Kepala SKK Migas.

Keesokan harinya, Jero juga melakukan pergantian sebagian pejabat eselon I dan eselon II di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo membantah kementerian yang dipimpin tokoh Partai Demokrat itu tengah bersih-bersih setelah diubrak-abrik KPK. Menurut dia, kementeriannya hanya melakukan optimalisasi kinerja.

“Tidak ada yang namanya ‘bersih-bersih’. Kami memang sedang merencanakan untuk memulai rotasi dan untuk meningkatkan optimalisasi kinerja,” ujarnya setelah halalbihalal di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kamis (15/8/2013) lalu.

Dia menjelaskan pelantikan yang dilakukan oleh Kementerian ESDM merupakan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya. Mereka hanya menjalankan sesuai jadwal karena memang akan ada rencana rotasi yang akan dilakukan di lingkungan kementerian tersebut.

Lebih lanjut, Jero Wacik sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara mengatakan pihaknya mempercayakan sepenuhnya kasus dugaan gratifikasi di SKK Migas kepada KPK untuk dituntaskan berdasarkan hukum dan undang-undang yang berlaku. “Kalau ada bukti hukum KPK tidak perlu diajari, jadi jangan bilang siap atau tidak siap. Biarkan hukum bekerja,” ucap Jero ketika ditanya kesiapannya jika dipanggil KPK.

Jero mengajak seluruh pihak mempercayai peraturan dan hukum yang berlaku terkait penangkapan Rudi Rubiandini tersebut. “Pak Rudi ditangkap KPK, artinya mari kita biarkan hukum yang bekerja dan kita harus percaya. Jangan dikomentari terlalu banyak,” tutur Jero.

Kernel Oil merupakan perusahaan yang pernah beberapa kali memenangkan tender di SKK Migas, yang menjual minyak mentah kepada sejumlah perusahaan atau disebut trader. Rencananya, pekan depan SKK Migas akan membuka tender untuk menjual minyak mentah yang tidak terserap oleh Pertamina.

Perusahaan Kernel Oil diduga sebagai salah satu peserta tender dan suap terhadap Kepala SKK Migas yang ditangkap KPK, Rudi Rubiandini, diduga terkait dengan upaya pemenangan tender tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya