SOLOPOS.COM - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini (tengah) dikawal aparat keamanan ke Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Rabu (14/8/2013). (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/8/2013), kembali menyita aset milik mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Kali ini, aset yang disita berupa satu unit Toyota Camry Hybrid yang kini sudah dibawa ke Gedung KPK.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan penyitaan itu dilakukan sebagai tindak lanjut penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor migas tersebut. Namun Busryo enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai asal-usul mobil tersebut, dan kapan tepatnya penyitaan dilakukan. “Iya, Camry sekarang sudah dibawa ke KPK,” ujar Busyro kepada wartawan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

KPK juga belum memberikan konfirmasi apakah mobil yang disita itu terkait dengan kasus SKK Migas, atau juga berkaitan dengan brosur mobil yang sebelumnya sempat disita KPK namun dikembalikan lagi. Namun, kondisi mobil masih baru dan belum berpelat nomor.

Busryo hanya memastikan KPK akan memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui mengenai suap itu. Mulai dari Sekjen ESDM, hingga Menteri ESDM Jero Wacik.

Langkah ini ditempuh penyidik karena konstruksi kasusnya (SKK Migas) korupsi sistemik. Penyidik sendiri masih harus menyesuaikan jadwal karena tim penyidik kasus SKK Migas juga sedang menangani sejumlah kasus tindak kejahatan korupsi lain.

Dalam kasus dugaan suap SKK Migas itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni RR dan A diduga melanggar Pasal 12 a dan b atau Pasal 15 ayat 1 atau Pasal 13 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan S sebagai pemberi suap diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya