SOLOPOS.COM - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, Thurman Hutapea, Kamis (25/7/2013), dinonaktifkan terkait kasus penyediaan ruang khusus untuk salah satu narapidana kasus naroktika.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin mengatakan Thurman dicopot dari jabatannya untuk memudahkan proses penyelidikan. “Kami telah melakukan tindakan, sementara kami lakukan pencopotan sambil melakukan penyelidikan,” katanya saat dijumpai wartawan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Pemerintah, lanjut Amir Syamsudin, juga langsung menunjuk Ali Syahbana sebagai pelaksana tugas Kepala LP Cipinang. Kepala LP Cipinang Thurman itu diduga mengetahui pemberian fasilitas bagi gembong narkotika Freddy Budiman di LP Cipinang. Fasilitas tersebut berupa ruangan khusus bagi Freddy dan seorang model bernama Vanny Rossyane untuk berdua-duaan.

Freddy telah dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus pengedaran 1,41 juta butir ekstasi. Kendati begitu, Vanny dalam wawancara di SCTV, mengungkapkan secara gamblang bahwa Freddy leluasa mengatur bisnis haramnya itu dari dalam bui.

Vanny mengaku berkali-kali diminta Freddy datang ke lantai II blok perkantoran LP Cipinang. Karena kerapnya mereka bertemu di ruangan itu, Vanny yang mengaku kali pertama dikenalkan dengan Freddy oleh seorang teman mereka, belakangan merasa jatuh cinta.

Belakangan banyak media massa mengabarkan bahwa Freddy Budiman sejatinya adalah pacar dari Anggita Sari, seorang model yang pernah tampil di majalah pria. Menyusul pengakuan Anggita yang juga diunggah di laman berbagi rekaman video Youtube itulah, Vanny Rossyane menampakkan diri di hadapan publik.

Dalam kesempatan offair sebelum wawancara di Liputan6 SCTV, Vanny bahkan dikabarkan mengaku bahwa ia bersama Freddy sempat berpesta shabu-shabu di ruang pejabat LP Cipinang tesebut. Demi menguatkan pengakuannya itu, Vanny juga membekali wawancara itu dengan sejumlah foto kondisi ruangan yang konon penggunaanya ditebus Freddy dengan harga Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.

Sementara Kepala LP Narkoba Cipinang Thurman Hutapea yang dihubungi redaksi Liputan6 melalui telepon saat menghadirkan Vanny di studio SCTV sontak menampik seluruh pernyataan Vanny. Setelah mengungkapkan kemungkinan Vanny gila, ia meminta redaksi Liputan6 meluruskan terlenih dulu perihal ruangan yang diungkap Vanny.

“Mohon diluruskan dulu. Saya belum jumpa beliau. Dia masuk dari samping. jangan bilang [ruang] kalapas. Saya punya ruangan. Ruangan saya terpisah dengan penghuni,” tegas Thurman. Rupanya demi memberikan keluluasaan kepada Thurman saat menjelaskan kepada aparat penegak hukum tentang ruangan itulah, Menkumham Amir Syamsudin melepaskan jabatan Kepala LP Cipinang itu. (liputa6.com/youtube)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya