SOLOPOS.COM - Satu dari tiga wanita korban dugaan penganiayaan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua Barat saat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Angkatan Laut Manokwari Papua Barat pada Kamis (27/10/2022) malam. (ANTARA/Hans Arnold Kapisa)

Solopos.com, MANOKWARI — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Papua Barat, Hans Lodwick Mandacan dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya perempuan aparatur sipil negara (ASN).

Bukan hanya satu, Hans Lodwick Mandacan diduga menganiaya tiga perempuan ASN sekaligus.

Promosi Beredar Video Hoax Uang Hilang, Pengamat Sebut Menabung di Bank Sangat Aman

Laporan korban tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kota Manokwari di mana kejadian penganiayaan berlangsung pada Kamis (27/10/2022) malam.

“Laporan Polisi Nomor: LP/B/807/X/2022/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat tanggal 27 Oktober 2022 dengan terlapor Hans Lodwick Mandacan (HLM) selaku Kadispora Provinsi Papua Barat sudah kami terima dari Unit SPKT untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Manokwari Iptu Arifal Utama yang dimintai konfirmasi di Manokwari, Jumat (28/10/2022).

Baca Juga: Pembunuh Ibu & Anak yang Buang Jasad di Tol Semarang-Solo Dihukum Seumur Hidup

Dalam LP tersebut, pelapor atas nama Meiske Johana CH Tuasela menuturkan tindakan penganiayaan oleh oknum Kadispora Papua Barat terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIT, di Asrama Atlet PPLP Papua Barat di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari.

Selain korban pelapor (Meiske), pelaku juga menganiaya dua wanita lainnya yakni Ema Ronsumbre dan Merry C Kabuare yang berusaha melerai perbuatan kepala dinas tersebut terhadap korban pelapor.

Baca Juga: Fakta-Fakta KDRT Berujung Kematian Seorang Istri di Gladagsari Boyolali

Tindakan penganiayaan diduga dilakukan terlapor terhadap tiga wanita pegawai Pemprov Papua Barat yang hendak berkoordinasi tentang keberangkatan atlet peserta pra Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Prapopnas) di Sulawesi Tengah.

“Saat berkoordinasi tiba-tiba terlapor emosi dan mencekik leher korban pelapor (Meiske), selanjutnya korban Ema Ronsumbre dan Merry C Kabuare yang berupaya melerai juga menjadi korban penganiayaan,” ujar Meiske, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Kronologi Suami Hajar Istri Hingga Meninggal Dunia di Boyolali

Ketiga perempuan itu mengalami sejumlah luka di tubuh mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya