SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

SOLO--Kendaraan operasional dinas pemerintah dan BUMN/BUMD dengan bahan bakar solar masih diperbolehkan mengkonsumsi solar bersubsidi pada 1 Agustus 2012.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Soloraya, Suwardi mengatakan program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi 1 Agustus baru akan diterapkan pada mobil dan motor dinas yang selama ini mengkonsumsi premium. Mobil dan motor dinas tersebut harus beralih mengkonsumsi pertamax dengan harga nonsubsidi.

“Selama ini banyak kendaraan operasional dinas, misalnya truk sampah, mobil ambulance L300 yang pakai solar. Nah, 1 Agustus nanti masih bisa pakai solar subsidi,” kata Suwardi, kepada Solopos.com, Selasa (3/7/2012).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya