SOLOPOS.COM - Petugas Kepolisian Polda Riau berjaga saat ungkap kasus narkoba jaringan Internasional di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (1/2/2023). Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang dikirim dari Malaysia sebanyak 276 kg dan mengamankan lima orang tersangka kurir di mana salah satunya tewas ditembak karena melawan petugas Kepolisian. (ANTARA/Rony Muharrman).

Solopos.com, PEKANBARU — Satu keluarga terdiri atas bapak, ibu dan anak diringkus aparat Kepolisian Daerah Riau atas tuduhan mengendalikan 411 kilogram sabu-sabu.

Keluarga pengedar sabu-sabu itu ditangkap aparat Kepolisian Daerah Riau di Negara Bagian Johor, Malaysia.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur, Senin (22/5/2023), menjelaskan para tersangka ditangkap oleh Kepolisian Johor dengan barang bukti 62 kg sabu.

Tersangka utama adalah Marno, yang diburu polisi sejak lama atas dugaan peredaran narkoba di wilayah Riau.

Saat membekuk Marno, pihaknya turut meringkus beberapa pelaku jaringan Marno termasuk anak dan istrinya yang juga terlibat dalam pengendalian ratusan kilogram sabu-sabu.

“Kami berhasil amankan anak dan istrinya di Dumai, beberapa saat setelah kembali dari Malaysia. Dia ini memang DPO kita,” kata Yos Guntur seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Dari jaringan keluarga Marno ini, polisi menyita 121 kilogram sabu pada tahun 2022 dan 290 kilogram sabu pada tahun 2023.

Total 411 kilogram sabu yang sudah diamankan dari jaringan Marno.

Sebelum ditangkap oleh kepolisian Malaysia, katakan Yos Guntur, pihaknya berkomunikasi langsung dengan Kepolisian Negeri Jiran bahwa Polda Riau tengah mengejar buron di wilayah hukum Malaysia.

Menurut Yos, ini merupakan bukti kerja sama bilateral yang baik antarkedua negara serumpun ini.

“Ini merupakan sebuah kerja sama yang baik dan hubungan baik antarkedua negara,” katanya.

Sebelumnya, diketahui Polda Riau berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti yang tak sedikit.

Total ada sekitar 411 kilogram sabu yang disita yang merupakan hasil pengungkapan dari empat laporan polisi (LP).

Salah satunya ialah penangkapan 276 kilogram sabu pada akhir Januari 2023 lalu di Kota Pekanbaru.

Modusnya peredaran 276 kilogram barang haram ini diangkut bersama kelapa tua menggunakan mobil colt diesel di SPBU Arifin Ahmad, Ahad (29/1/2023).

Dalam perkara ini lima orang pelaku berhasil diamankan. Satu di antaranya tewas karena mencoba melawan petugas dengan menabrakkan kendaraannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya