Solopos.com, JAKARTA — Varian virus corona asal India B.1.617 menyebar cepat di negara tersebut. Kasus infeksi strain virus pemicu varian baru Covid-19 yang terdeteksi di India tersebut juga ditemukan di Inggris.
Melansir Express UK, Kamis (22/4/2021), para ahli percaya bahwa B.1.617 membawa dua mutasi pada protein lonjakan atau bagian virus yang berfungsi menyerang sel manusia. Dengan dua mutasi ini, varian tersebut lebih cekatan menghindari respons kekebalan tubuh.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Sementara itu, dari pemantauan yang berlangsung, gejala Covid-19 varian yang lebih baru dan terdeteksi di India ini berupa sakit tenggorokan, sakit kepala, ruam, sakit perut, mulut kering, mual, diare, dan mata merah.
Baca Juga: Turn Back Hoax: Vaksinasi Dilayani Drive Thru?
Adapun gejala umum virus corona yang tercatat berupa suhu tinggi, batuk baru yang terus-menerus, dan hilangnya atau perubahan indra penciuman serta perasa. Kebanyakan orang yang mengalami gejala memiliki setidaknya satu dari ini.
Penelitian terbaru di seluruh dunia menunjukkan varian Covid India ini lebih mudah ditularkan ke anak-anak dan remaja. Beberapa ahli percaya bahwa varian Covid yang menyebar lebih cepat tersebut menyebabkan anak-anak dan remjaja harus dirawat di rumah sakit dengan gejala serius.
Terus Diselidiki Ilmuwan
Kendati demikian disebutkan bahwa angka kematian tetap rendah. PHE menyatakannya sebagai varian yang sedang diselidiki dan para ilmuwan sekarang mencoba untuk menemukan apakah strain Covid-19 India lebih berbahaya daripada yang lain.
Baca Juga: Begini Pria Tunjukkan Cinta Menurut Zodiak
Di sisi lain, otoritas kesehatan di Inggris mengonfirmasi 73 kasus Covid-19 asal India dan empat ditemukan di Skotlandia pada 14 April. Menteri Kesehatan Inggris Matt Hancock merevisi angka ini dan menyebut kasus yang ditemukan sebanyak 103 pengidap Covid-19 varian India itu.
Mulai Jumat, 23 April, Inggris menutup akses masuk bagi orang-orang yang melakukan perjalanan dari India dalam 10 hari terakhir. Kendati demikian pemegang paspor Inggris atau Irlandia, atau orang dengan hak tinggal Inggris akan diizinkan masuk dengan syarat harus karantina di hotel yang disetujui Pemerintah selama 10 hari.
"Setelah mempelajari data dan atas dasar kehati-hatian, kami telah membuat keputusan yang sulit namun penting untuk menambahkan India ke daftar merah," ujar Menkes Hancock.