SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Endang Muchtar)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Endang Muchtar)

JAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan di DPR menolak usulan pemerintah terkait rencana penaikan tarif dasar listrik (TDL) tahun depan sekitar 15%.

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

Penolakan itu disampaikan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto yang menilai alasan pemerintah menaikan tarif listrik sebesar 15% tidak beralasan. Pasalnya, kinerja PLN yang buruk telah membuat negara dirugikan Rp36 triliun dalam dua tahun. “Alasannya tidak tepat, karena takut APBN jebol, karena besaran subsidi listrik yang terlampau tinggi,” kata Bambang kepada wartawan, Selasa (11/9/2012).

Menurut Bambang, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), PLN pada 2009-2010 mengalami kerugian Rp36 triliun dan kerugian tersebut dibebankan kepada negara. “PLN diminta segera mengalihkan konsumsi pembangkitnya dari BBM ke gas tetapi tidak dilakukan dengan baik. Akibatnya mereka rugi hingga Rp 36 triliun dalam dua tahun,” ujarnya.

Bambang mengatakan pada tahun 2011 kerugiannya lebih besar lagi sebagaimana yang dilaporkan BPK sebagai lembaga audit yang diakui negara. Dari kenaikan tarif listrik 15% pada tahun depan, kata Bambang, jumlah penghematan anggaran yang didapat jumlahnya lebih kecil dibandingkan dengan besarnya kerugian akibat kinerja PLN yang kurang baik. “Kalau naik, rakyat yang merasakan. Kalau dengan memperbaiki kinerja PLN saja rakyat tidak perlu susah, jangan dibebankan ke rakyat, tinggal membebankan ke PLN saja dengan memperbaiki kinerja mereka,” ujarnya menjelaskan.

Bambang mengatakan, fraksinya meragukan kenaikan tarif listrik tahun depan bakal membuat kinerja PLN jauh lebih baik. Begitu juga dengan tercapainya efisiensi dalam penggunaan bahan bakar, ujarnya. “Kita ini menyusun RAPBN 2013 untuk menjalankan rencana-rencana tahun depan, tujuannya agar APBN tidak jebol dan rakyat tidak sengsara, bukan tujuannya untuk memperbaiki kinerja PLN, bukan untuk energi tahun-tahun yang akan datang,” ungkapnya.

Dengan demikian, ujarnya, saat ini tidak ada alasan kalau pemerintah ingin menaikkan tarif listrik dengan alasan untuk menjaga, mengurangi atau apapun besaran subsidi. “Tidak ada alasan menaikkan tarif listrik tahun depan,” tegas Bambang.

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan pemerintah mengusulkan kenaikan tarif listrik tahun depan. Agar tidak memberatkan masyarakat, tarif listrik tahun depan akan dilakukan bertahap tiap bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya