SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)–Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Salatiga mengklaim kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10% per Juli kemarin belum berdampak signifikan terhadap keberlangsungan industri di Salatiga. Hal ini didasarkan pada belum adanya laporan dari pihak pengusaha soal pemutusan hubungan kerja (PHK) atau keluhan lain.

Namun demikian, Kepala Dinsosnakertrans Salatiga, Amien Singgih, menyatakan akan melakukan survei langsung di lapangan untuk memastikannya. Menurut prediksinya, Amien mengungkapkan ada sekitar tujuh perusahaan besar yang bakal terkena dampak dari kenaikan TDL itu.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Sebenarnya di Salatiga jumlah industrinya cukup banyak sekitar 350-an unit. Hanya saja yang besar, dalam arti memiliki tenaga kerja lebih dari 500 pegawai kurang dari 10. Ini yang bakal terdampak,” ungkapnya ketika ditemui akhir pekan lalu.

Sementara untuk memberdayakan  korban PHK dan pengangguran, Amien mengaku telah mempersiapkan program pelatihan kewirausahaan. Tahun ini ditargetkan 80 pengangguran atau korban PHK mengikuti pelatihan kewirausahaan ini.

Amien mengungkap anggaran yang dikucurkan untuk menyelenggarakan kegiatan ini senilai Rp 200 juta yang diambilkan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Senilai Rp 160 juta di antaranya diberikan kepada peserta sebagai modal wira usaha. Modal ini tidak diberikan dalam bentukk uang melainkan barang kebutuhan pokok sebagai modal berjualan.

“Tahun lalu kegiatan serupa juga telah diadakan. Hanya saja sasarannya lebih sedikit, yakni 40 orang. Sehingga dana bantuan modalnya lebih besar.”

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya