SOLOPOS.COM - Ilustrasi SPBU (JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya)

Ilustrasi SPBU (JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya)

JAKARTA — Pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga BBM, Jumat (21/6/2013). Diharapkan, pada Sabtu (22/6/2013), harga baru bisa dilaksanakan.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Direktur BBM Badan Pelaksana Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Djoko Siswanto mengatakan kemungkinan besar pengumuman kenaikkan harga BBM subsidi akan dilakukan pada Jumat, sehingga berlaku efektif keesokan harinya. Bahkan, Kementerian Keuangan sebenarnya meminta pengumuman tersebut dilakukan Kamis 20 Juni 2013 agar proses persiapan kenaikkan harga itu dapat segera diselesaikan.

“Iya [diumumkan Jumat, 21 Juni 2013], kalau Kemenkeu sih mintanya paling lambat Kamis [20 Juni 2013], tetapi kan susah. Tidak mungkin diumumkan malam ini, karena harus memproses bantuan langsung sementara masyarakat [BLSM], karena Wakil Presiden meminta agar BLSM Sabtu mendatang dapat dibagikan,” katanya di Jakarta, Kamis (20/6/2013).

Djoko mengungkapkan saat ini Pemerintah terus melakukan rapat kabinet untuk membahas persiapan kompensasi dari kenaikkan harga BBM subsidi. Dengan begitu, kompensasi terhadap kenaikkan harga BBM subsidi dapat dibagikan kepada masyarakat pada Sabtu 22 Juni 2013 atau saat kenaikkan harga BBM subsidi diberlakukan.

Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan saat ini pihaknya masih menyiapkan Peraturan Menteri ESDM mengenai harga BBM subsidi. Aturan itu nantinya yang akan menjadi payung hukum bagi SPBU menjual premium dan solar dengan harga yang telah ditentukan.

“Paling lambat pekan ini sudah selesai dan dikeluarkan aturan itu. Artinya, kenaikkan harga itu sudah berlaku dan diumumkan,” jelasnya.

Selain itu, Wacik juga telah meminta Pertamina untuk menambah stok BBM subsidi untuk memastikan pasokan, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pembelian karena merasa panik terhadap kenaikkan harga BBM.

Terkait kompensasi terhadap masyarakat terdampak kenaikkan BBM, Wacik menyebut akan terus mengawasi penyalurannya agar sampai kepada masyarakat. Kenaikkan harga BBM subsidi juga menurutnya akan menjaga perekonomian tetap stabil.

PT Pertamina (Persero) sendiri memperpanjang jam kerja stasiun bahan bakar umum (SPBU) untuk mengantisipasi lonjakan permintaan BBM menjelang kenaikkan harga BBM subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya