SOLOPOS.COM - Ketua DPR Marzuki Alie didampingi para wakil ketua DPR memimpin Rapat Paripurna DPR, Senin (17/6/2013). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Ketua DPR Marzuki Alie didampingi para wakil ketua DPR memimpin Rapat Paripurna DPR, Senin (17/6/2013). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA — Empat dari sembilan fraksi DPR menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Lima fraksi lainnya mendukung.

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

“Setelah mendengarkan pemaparan pandangan akhir fraksi-fraksi, kami menyimpulkan, dari sembilan fraksi yang menyampaikan pandangan akhirnya, lima fraksi menyatakan persetujuan pengesahan RUU APBN Perubahan, serta empat fraksi lainnya belum menyatakan belum memberikan persetujuan,” simpul Ketua DPR Marzuki Alie ketika memimpin Rapat Paripurna DPR dengan agenda pengesahan RUU APBN Perubahan 2013 di Jakarta, Senin (17/6/2013).

Keempat fraksi yang menolak adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura. Sedangkan, lima fraksi lain yang mendukung adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional (FAN), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Dolfy OFP ketika menyampaikan fraksinya menilai kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi akan meningkatkan inflasi serta menambah jumlah rakyat miskin. Karena itulah, fraksinya menurut Dolfy, belum menyetujui RUU APBN Perubahan 2013 karena tidak sepakat dengan beberapa pasal terkait pengurangan subsidi BBM.

Sedangkan Juru bicara Fraksi PKS Abdul Hakim mengungkapkan fraksinya sudah menyampaikan usulan alternatif postur RUU APBN Perubahan 2013 tanpa harus menaikkan harga BBM bersubsidi. Fraksi ini menilai, rencana kenaikan harga BBM bersubsidi  tidak tepat karena akan membebani daya beli rakyat menghadapi Ramadan dan Idul Fitri serta menambah jumlah rakyat miskin.

“Dengan berbagai pertimbangan Fraksi PKS belum dapat menyetujui RUU APBN Perubahan 2013,” katanya.

Juru bicara Fraksi Partai Hanura Erick Satrya Wardhana juga mengatakan fraksinya konsisten menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menyatakan belum bisa menyetujui RUU APBN Perubahan 2013.

Menurut fraksi ini kenaikan harga BBM bersubsidi yang diikuti pemberian dana kompensasi yakni bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) rawan praktik politik uang, apalagi menjelang pemilu 2014.

Sebaliknya, Fraksi Partai Gerindra terkesan ambigu dan tidak tegas mengungkapkan sikapnya soal kenaikan harga BBM bersubsidi. Juru bicara Fraksi Partai Gerindra Fary Djemy Francis, ketika menyampaikan pandangan akhir fraksinya mengatakan, fraksinya menghormati kewenangan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi karena itu adalah kewenangan pemerintah sesuai UU No 19/2012 tentang APBN 2013. Namun, Fraksi Gerindra menolak Pasal 8 Ayat 10 pada RUU APBN Perubahan 2013 yang memberi pemerintah wewenang melakukan penyesuaian subsidi BBM bersubsidi tanpa memberikan penjelasan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya