SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (JIBI/Solopos/Antara/Puspa Perwitasari)

Solopos.com, JAKARTA — Inisiator hak interpelasi kenaikan harga BBM dari Fraksi Partai Golkar (FPG), Muhammad Misbakhun, menegaskan bahwa jumlah anggota DPR yang menandatangani penggunaan hak DPR tersebut mencapai lebih dari 100 orang.

Menurut anggota Komisi XI DPR itu, jumlah penandatangan akan terus bertambah setelah mendapat dukungan dari anggota Koalisi Merah Putih (KMP) lainnya seperti Fraksi Gerindra, PAN, dan PKS. Dia memastikan anggota Fraksi Partai Golkar yang sudah tanda tangan mencapai lebih dari 50 orang. Menurutnya, ada kemungkinan sejumlah anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) ikut menandatanganinya.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“Hingga hari ini sduah di atas 100 orang. Golkar saja sudah di atas 50 orang,” ujarnya terkait dinamika di Gedung DPr tersebut. Dia menambahkan bahwa hak interpelasi merupakan hak yang sudah melekat pada DPR sehingga tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.

Menurutnya, Presiden Jokowi memang punya hak untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. “Namun demikian, mengalihkan alokasi subsidi itu untuk apa dan bagaimana, itulah yang dipertanyakan,” ujar Misbakhun.

“Apa yang menjadi dasar hukum pengalihan alokasi anggaran subsidi BBM dari konsumtif ke produktif, sementara alokasi anggaran itu ada pada subsidi energi,” ujarnya.

Dia mengakui dampak dari kenaikan harga BBM luar biasa. “Karena itulah menjadi aneh kalau DPR tidak menggunakan interpelasi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya